BAB
I
PENDAHULUAN
1.1. Latar
Belakang
Abad
pertengahan yang terjadi di Eropa pada abad 11,12,13
SM. Merupakan periode
sejarah di Eropa sejak bersatunya kembali daerah bekas kekuasaan Kekaisaran
Romawi Barat di bawah prakarsa raja Charlemagne pada abad 5 hingga munculnya
monarkhi-monakhi nasional, dimulainya penjelajahan samudera, kebangkitan
humanisme, serta reformasi Protestan dengan dimulainya renaisans pada
Tahun 1517.
Abad
pertengahan sering diwarnai dengan kesan-kesan yang tidak baik. Hal ini mungkin
disebabkan oleh banyaknya kalangan yang memberikan pernyataan kepada abad pertengahan sebagai periode buram
sejarah eropa mengingat dominasi kekuatan agama yang begitu besar sehingga
menghambat perkembangan ilmu pengetahuan, prinsip-prinsip moralitas yang agung
membuat kekuasaan agama menjadi begitu luas dan besar di segala bidang.
Abad
pertengahan merupakan abad kebangkitan religi di Eropa. Pada
masa ini agama berkembang dan mempengaruhi hampir seluruh kegiatan manusia,
termasuk pemerintahan. Sebagai konsekuensinya, sains yang telah berkembang di
zaman klasik dipinggirkan dan dianggap sebagai ilmu sihir yang megalihkan
perhatian manusia dari ketuhanan.
Eropa
dilanda Zaman Kelam(Dark Ages) sebelum tiba Zaman Pembaharuan. Maksud
"Zaman Kelam" ialah zaman masyarakat Eropa menghadapi kemunduran
intelek dan kelembapan ilmu pengetahuan. Menurut Ensikopedia Amerikana, tempoh
zaman ini selama 600 tahun, dan bermula antara zaman kejatuhan Kerajaan Romawi
dan berakhir dengan kebangkitan intelektual pada abad ke-15 Masehi.
"Gelap" juga bermaksud tiada prospek yang jelas bagi masyarakat
Eropa. Keadaan ini merupakan wujud kekuasaan agama. Gereja Kristiani yang
sangat berpengaruh. Gereja serta para pendeta mengawasi pemikiran masyarakat
serta juga politik. Mereka berpendapat hanya gereja saja yang pantas untuk
menentukan kehidupan, pemikiran, politik dan ilmu pengetahuan. Akibatnya kaum
cendekiawan yang terdiri dari pada ahli-ahli sains berasa mereka ditekan dan
dikawal ketat. Pemikiran merekapun ditolak, dan timbul ancaman, siapa yang
mengeluarkan teori yang bertentangan dengan pandangan gereja akan ditangkap dan
didera, malah ada yang dibunuh
Pada masa ini
pula dibangun sistem Perang Salib untuk mempertahankan
pemerintahan Eropa dari desakan pengaruh pemerintahan Islam dari timur tengah.
Seorang ksatria (crusade) harus
selalu bersedia membela keyakinannya setiap kali terjadi pertempuran dalam
perang suci. Karena itulah pemerintahan kemudian menjadi di bawah pengaruh
keagamaan.
Adapun Negara-negara yang termasuk
kedalam kawasan Eropa antara lain Albania, Andorra, Austria, Belanda, Belarus, Belgia, Bosnia, Herzegovina, Britania Raya, Bulgaria, Ceko, Denmark, Estonia, Finlandia, Hongaria, Irlandia, Islandia, Italia, Jerman, Kroasia, Latvia, Liechtenstein, Lithuania, Luksemburg, Macedonia, Malta, Moldova, Monako, Montenegro, Norwegia, Perancis, Polandia, Portugal, Rumania, Rusia, San Marino, Serbia, Siprus, Slovenia, Slowakia, Spanyol, Swedia, Swiss, Ukraina, Vatikan, Yunani.
Pada makalah
ini akan membahas tentang keadaan perekonomian diwilayah Eropa pada abad
pertengahan yang lebih spesifiknya lagi membahas tentang perekonomian pada
salah satu negara bagian Eropa yaitu Romawi. Untuk lebih jelasnya akan dibahas
pada bagian pembahasan.
1.2. Rumusan Masalah
1. Bagaimana keadaan Geografis Romawi?
2. Bagaimana Perkembangan Gereja di
Romawi?
3. Bagaimana
Sistem Perekonomian Romawi pada abad pertengahan?
4. Apa
Dampak Perang Salib bagi ekonomi Eropa?
5. Bagaimana
Hubungan Perdagangan Romawi dengan
Negara kawasan Asia dan Eropa lainnya?
1.3 Batasan Masalah
1. keadaan Geografis Romawi
2. Perkembangan Gereja
3. Sistem
Perekonomian Abad Pertengahan
4. Peristiwa Perang salib bagi kehidupan
ekonomi Romawi
5. Hubungan dalam Bidang perekonomiaan
Romawi
BAB II
PEMBAHASAN
. 2.1 Keadaan Geografis Romawi
Induk
kerajaan Romawi ialah italia sekarang yang menempati jazirah apenina, bersama
pulau sisilia jazirah. Secara geografis keduanya mewujudkan jembatan terputus
yang membujur utara-selatan dan membagi laut tengah atas dua bagian barat dan
bagian timur.
Kondisi alam
Romawi ( Italia ) secara geologis mirip dengan kondisi alam Yunani. Hal ini di lihat dari banyaknya pegunungan. Pegunungan yang
ada pada masing-masing daerah memiliki fungsi yang sama sebagai pelindung dari
serangan musuh dari luar, tapi di utara Romawi terdapat lembah dan sungai yang
menghubungi daerahnya dengan Eropa tengah.
Tanah di
sepanjang jazirah apenina tak sekering dan segundul tanah di negeri yunani.
Tepi pantainya berhutan lebat dan perumputan untuk ternak sejak zaman kuno.
Sungai tiber yang berada di tengah-tengah Italia membentuk lembah di mana kota
Roma dapat berkembang dengan baik dan disanalah kemudian berkembang peradaban
bangsa latin.
Di
bandingkan dengan negeri Yunani, pantai-pantai di Italia tidak mempunyai
pelabuhan akan tetapi pantai-pantai baratnya memiliki banyak teluk yang baik
untuk pendaratan kapal-kapal layar di zaman kuno. Lemboh po yang ada di timur laut negeri pun
memiliki pelabuhan yang ramai perdagangannya dengan pantai-pantai barat yunani.
Dari uraian sifat-sifat
geografis Italia di atas, telah menentukan jalannya sejarah bangsa Romawi dari
zaman ke zaman. Di Italia utara dapat dimasuki bangsa-bangsa yang berasal dari
Eropa tengah dan pantai timur berlabuhlah para imigran Yunani dan Asia Kecil.
Orang-orang Italia awal terdiri dari banyak suku yang masing-masing mempunyai
bahasa dan kebudayaan sendiri. Pemukim yang paling awal adalah Suku Liguria kemudian berdatangan Suku Umbria, Latin dan Samnite yang
kemungkinan berasal dari Eropa Tengah. Setelah itu datanglah Suku Etruska dari Asia Kecil lalu
orang-orang Kartago dan Yunani yang mendirikan koloninya di
Italia Selatan. Iklim yang baik untuk tumbuhan yang hijau sepanjang tahun
menjadikan penduduk Italia sebagai pengembala dan petani yang makmur.
Orang Romawi
senang menciptakan sesuatu secara besar-besaran karena mereka suka sesuatu yang
megah, mewah, dan monumental, serta menarik perhatian. Semua hasil karya budaya
terutama karya seni rupa, baik berupa seni bangunan, seni patung atau relief,
maupun seni lukisnya dibuat serba besar, megah, dan penuh hiasan. Orang-orang Romawi menciptakan karya teknik bangunan yang
menggumkan, seperti bangunan saluran air , jembatan, gedung besar untuk balai
pertemuan dan pasar, bangunan untuk olahraga dan pentas seni (thermen, theater,
amphitheater). Selain bangunan diatas, juga terdapat banguan kuil untuk
persemayam dewa. Orang Romawi melanjutkan pengetahuan orang Yunani antara lain
bangunan dengan kontruksi lengkung untuk membuat ruangan-ruangan menjadi luas.
Lokasi
jazirah apenina yang melintang di bagian tangah laut tengah sebenarnya bukan
jaminan bahwa penduduk di situ mengerti pentingnya lautan untuk berdagang dan
strategi perluasan wilayah. Sebelum pembauran antara
orang romawi dengan orang yunani tidak keinginan bagi orang Romawi terhadap
perniagaan laut di karenakan jalur ke eropa tengah sangat terbuka lebar
ditambah lagi pengetahuan tentang kelautan yang belum memadai pada saat itu.
Kesadaran itu baru tumbuh setelah banyaknya kekalahan yang terjadi dan
hilangnya daerah kekuasaan bagian selatan yang direbut oleh orang-orang Kartago
dan yunani yang menyerang dari laut.
Kesadaran
itu membuat orang Romawi terdorong untuk melakukan ekspansi ke daerah lain.
Daerah yang harus dikuasai terlebih dahulu sebelum menguasai lautan tengah
ialah yunani di italia bagian selatan dan selatan jazirah. Di dalam wilayah yunani, perperangan antar polis
marak-maraknya terjadi sehingga penguasa yunani meminta bantuan kepada raja
Seleucid di Asia ( Macedonia ). Politik yang dipakai oleh orang romawi ialah
mendamaikan pereperangan antar polis, sehingga yunani dapat dikuasai pada abad
ke-2 SM.
Sambil
berekspansi ke luar daerah, kerajaan romawi juga belajar dari hal-hal yang
dirasa baik dari daerah-daerah yang dikuasainya. Seperti
penerapan sistem polis di roma. Meskipun alam di Romawi tidak seperti di yunani
yang berbukit-bukit, tetapi penerapan itu dapat berlansung selama dua abad
setelah penaklukan yunani. Kemudian tatanan pemerintahan ini juga diterapkan di
wilayah jajahannya yang ada di Eropa.
Wilayah
Romawi yang terkenal dengan lembah sungai po dan lembah campania yang
memiliki curah hujan yang cukup untuk bertani membuat masyarakatnya lebih
banyak tinggal diperdalaman. Hal ini juga di dukung kurangnya pengetahuan
mereka terhadap dunia pelayaran sebelum kedatangan bangsa Yunani dan Kartago.
Suburnya daerah yang ada di pedalaman membuat mereka lebih suka melakukan
aktivitasnya di daratan karena hasil yang mereka kelola dari pertanian sudah
lebih dari cukup untuk penhidupan pada masa itu.
2.2
Perkembangan Gereja
Masuknya
agama Nasrani di Romawi yang Pada awal perkembanganya agama nasrani banyak
mendapat tekanan dari pemerintah karena agama ini dianggap menyalahi
kepercayaan setempat yang punya banyak dewa atau disebut polytheisme sedangkan
agama nasrani lebih menjurus ke monotheisme tetapi pada perkembangan
selanjutnya ajaran agama nasrani mampu berkembang cukup pesat pada golongan
masyarakat bawah yang pada perkembangan selanjutnya para penguasa juga memulai
memeluk agama ini. Ini tidak lain juga merupakan imbas dari kekacauan yang
terjadi di kekaisaran Roma yang memicu tumbuhnya keinginan untuk memilih agama
yang lebih baik dari agama yang dianut mereka sebelumnya sebagai pegangan
hidup. Masyarakat Romawi sudah tidak percaya lagi pada dewa yang mereka sembah
karena mereka sudah punya anggapan bahwa dewa-dewa tersebut tidak mampu
menyelesaikan persoalan mereka.
Pada awal
abad 4 M, Kaisar Roma yang bernama Konstatin memeluk agama nasrani dan
melegalkan masyarakatnya untuk menganut agama nasrani. Dia melakukan hal itu
karena saat bertempur dia melihat di angkasa salib dengan tulisan (dengan tanda
ini engkau akan menang).Dan hal itu membuat ia yakin bahwa agama nasrani adalah
agama yang benar. Pada saat itulah agama nasrani berkembang pesat tetapi sudah
kehilangan bentuk aslinya.
Kini justru
Romawi lah yang mempengaruhi agama tersebut. Pengaruh tersebut adalah adanya
suatu organisasi yang memicu munculnya susunan organisasi gereja, dengan posisi
tertinggi yaitu Paus. Gereja menjelma menjadi suatu negara tersendiri, dengan
istana Paus di Vatikan yang menjadi pusat agama nasrani. Segala kekuasaan dalam
gereja berasal dari pusat yang menjadikan Paus menjadi pemimpin tertinggi
gereja yang tidak hanya mengurus masalah kerohanian saja tetapi juga sudah
lebih ke politik.
Suatu jemaat
nasrani mengangkat seorang presbyter(biskop). Kemudian untuk kota diangkat
seorang patriarch sehingga pada 400 M patriarch-patrioarch tersebut mengakui
kekuasaan Vatikan dan tunduk terhadap Paus, sementara imam-imam gereja dalam
suatu muktamar gereja menetapkan ajaran agama nasrani hingga kepada hal-hal
yang kecil dan khusus.
Pada
perkembangan selanjutnya dibentuk suatu hierarki gereja yang kokoh dengan Roma
sebagai pusatnya. Dimana di pucuk pimpinan ada Paus dibawahnya dan ada
kardinal, kemudian biskop pertama (aarts bisschop), diikuti oleh biskop, pastur
dan (apellon) masing-masing bertanggung jawab pada orang yang ada diatasnya.
Dalam organisasi gereja tersebut terlihat benar tradisi pemerintahan Romawi
sebagai pengaruhnya. Dengan telah berkembangnya kekuasaan gereja ini lah, maka
banyak terjadi penyimpangan-penyimpangan karena gereja merasa memiliki
kekuasaan yang besar maka gereja mengatur kehidupan manusia yang semua kegiatan
manusia harus didasarkan pada agama maka disinilah timbul mental inactivity
kelesuan dalam beraktivitas yang dikarenakan semuanya yang harus didasarkan
pada agama sehingga inilah yang di sebut sebagai abad pertengahan eropa atau
abad kegelapan di eropa.
2.3
Sistem Perekonomian abad pertengahan
A. Feodalisme
Sistem Feodalisme merupakan suatu sistem
dalam masyarakat saat itu terdapat dua kelas sosial yaitu kelas penguasa tuan
tanah dan kelas pekerja yakni para budak belian.
Pada abad petengahan di eropa yakni
yang dimulai dengan runtuhnya Romawi dan berakhir pada masa renaisanse abad
ke-14, sekitar abad ke-3 Romawi pecah menjadi dua wilayah yakni Romawi barat
dan Romawi Timur, waktu-waktu tersebut merupakan permulaan munculnya
perekonomian yang biasanya kita sebut sistem feodalisme.
Beberapa faktor yang memunculkan
perekonomian tersebut antara lain: hancurnya organisasi politik secara
besar-besaran, pertempuran di eropa yang menyebabkan jatuhnya Romawi, hukum dan
tata tertib hilang digantikan dengan peraturan Negara-negara kecil.
Permasalahan yang muncul ialah untuk
menunjukkan luasnya konsekuensi-konsekuensi yang timbul sebagai akibat
kehancuran politik. Karena keamanan dikuasai oleh penguasa-penguasa setempat, membawa
barang dagangan menjadi sangat sulit dan penghidupan yang mewah di kota-kota
menjadi tidak karuan. Dengan tidak adanya kesatuan mata uang dan hukum, maka
pedagang disana tidak dapat lagi berdagang dengan pedagang Roma, sehingga
jaringan hubungan ekonomi yang dulunya sudah ada menjadi berantakan. Kematian
penduduk desa akibat penyakit dan peperangan, orang terpaksa beralih kepada
bentuk organisasi yang paling depensif, yaitu suatu organisasi yang bertujuan
untuk mempertahankan hidup dengan melengkapi sendiri segala kebutuhan hidupnya.
Suatu tantangan lain timbul, yaitu keharusan untuk mengecilkan organisasi
masyarakat yang ada sampai luas dan sekecil mungkin. Ini yang dinamakan
penghidupan ekonomi tertutup dimana mampu bertahan selam berabad-abad.
B.Manor
Keharusan untuk mencukupi semua
kebutuhan hidup menyebabkan timbulnya suatu organisasi yang baru, yaitu
pertanian bangsawan atau manorial estate, selanjutnya disebut manor. Manor
meliputi sebidang tanah yang luas milik seorang bangsawan atau gereja. Manor
merupakan suatu kesatuan sosial dan politik, dimana pemilik manor bukan hanya
menjadi tuan tanah, tapi juga sebagai penguasa, pelindung, hakim dan kepala
kepolisian. Walaupun bangsawa ini termasuk dalam suatu hirarki yang besar,
dimana dia menjadi hamba dari bangsawan yang lebih tinggi, tapi dalam
batas-batas manornya dia merupakan tuan tanah. Dia adalah pemillik dan penguasa
yang tak diragukan lagi oleh orang-orang dan budak-budak yang hidup di
manornya. Orang yang hidup diatas tanahnya dianggap oleh tuan tanah sebagai
miliknya sebgaimana halnya rumah, tanah dan tanaman. Disekililing rumah
bangsawan terdapat lading rakyat yang telah dibagi-bagikan luasnya (satu) 1
atau (satu setengah) 1 ½ setengah hektar. ½ atau lebih dari hasil lading ini
menjadi milik tuan tanah, sedangkan sisanya untuk orang yang menggarapnya yang
terdiri dari orang merdeka dan budak belian.
Disini terjadi ketimpangan antara budak belian dan
tuan tanah.
Orang merdeka atau dalam kalangan apapun seseorang dilahirkan, orang yang merdeka yang memiliki sendiri tanahnya tak dapat menjualnya pada tuan tanah yang lain. Pemilikannya sebenarnya berarti bahwa dia tidak dapat diusir dari tanahnya, kecuali dalam keadaan darurat. Orang yang lebih rendah dari budak tidak mempunyai hak ini. Seorang budak belian terikat pada tanah yang dikerjakannya, tanpa ijin dan keterangan yang kuat, dia tidak akan diijinkan untuk meniggalkan baik masih dalam batas-batas manor tuannya maupun pada manor bangsawan lainnya. Berdasarkan statusnya timbul serentetan kewajiban-kewajiban yang menjadi dasar dari organisasi ekonomi manor. Kewajiban-kewajiban ini dapat berupa keharusan bekerja untuk tuan tanah dan lain sebagainya. Kewajiban ini berbeda-beda antara manor yang satu dengan manor lainnya, pada tempat-tempat tertentu mereka harus bekerja lima hari dalam seminggu untuk tuan tanahnya, sehingga tanahnya sendiri dikerjakan oleh keluarganya (anak dan istrinya). Dan akhirnya budak belian juga harus membayar beberapa macam pajak, seperti pajak kepala, pungutan kematian, pajak kawin atau iuran untuk pemakaian pabrik atau tungku. Jika budak belian memberikan tenaganya untuk tuan tanah, maka sebagai imbalannya si tuan tanah memberikan sesuatu yang tadak dapat diusahakan sendiri oleh sang budak. Yang utama yaitu menjamin keamanan fisik.
Orang merdeka atau dalam kalangan apapun seseorang dilahirkan, orang yang merdeka yang memiliki sendiri tanahnya tak dapat menjualnya pada tuan tanah yang lain. Pemilikannya sebenarnya berarti bahwa dia tidak dapat diusir dari tanahnya, kecuali dalam keadaan darurat. Orang yang lebih rendah dari budak tidak mempunyai hak ini. Seorang budak belian terikat pada tanah yang dikerjakannya, tanpa ijin dan keterangan yang kuat, dia tidak akan diijinkan untuk meniggalkan baik masih dalam batas-batas manor tuannya maupun pada manor bangsawan lainnya. Berdasarkan statusnya timbul serentetan kewajiban-kewajiban yang menjadi dasar dari organisasi ekonomi manor. Kewajiban-kewajiban ini dapat berupa keharusan bekerja untuk tuan tanah dan lain sebagainya. Kewajiban ini berbeda-beda antara manor yang satu dengan manor lainnya, pada tempat-tempat tertentu mereka harus bekerja lima hari dalam seminggu untuk tuan tanahnya, sehingga tanahnya sendiri dikerjakan oleh keluarganya (anak dan istrinya). Dan akhirnya budak belian juga harus membayar beberapa macam pajak, seperti pajak kepala, pungutan kematian, pajak kawin atau iuran untuk pemakaian pabrik atau tungku. Jika budak belian memberikan tenaganya untuk tuan tanah, maka sebagai imbalannya si tuan tanah memberikan sesuatu yang tadak dapat diusahakan sendiri oleh sang budak. Yang utama yaitu menjamin keamanan fisik.
Petani merupakan sasaran utama para perampok atau
musuh, mereka tidak berdaya kalau ditangkapi dan tidak mampu melindungi miliknya
terhadap perampokan. Dari hal itu mereka butuh perlindungan dan tidak heran
meskipun budak merdeka memberikan pengabdiannya pada tuan tanah. Dan sebagai
imbalan pengabdian mereka dalam hal politik, ekonomi dan social ini, mereka
mendapat perlindungan dari tuan tanah. Disamping itu tuan tanah juga memberikan
suatu bentuk keamanan ekonomi. Pada saat-saat bahaya kelaparana melanda, tuan
tanahlah yang memberi makan mereka dari simpanan di gudangnya. Walaupun meraka
harus membayarnya, budak belian itu dibolehkan memakai peralatan dan ternak
tuan tanah untuk mengerjakan tanahnya ataupun tanah tuannya. Pada saat-saat
budak belian tidak punya alat-alat produksi, maka mereka akan diberi alat-alat
tersebut dengan Cuma-Cuma kepada sang Budak.
Beberapa hal yang perlu diketahu dalam perekonomian
lingkungan manor yakni, yang pertama masyarakat diatur dan disusun menurut
tradisi, karena tidak adanya pemerintah pusat yang kuat, maka palaksanaan
intruksi dari ataspun sangat lemah. Akibatnya laju perubahan dan perkembangan
ekonomi masyarakat ini menjadi dangat lambat selama abad pertengahan. Yang
kedua, peredaran uang sedikit sekali, karena manor hanya mencukupi kebutuhannya
sendiri tidak menjual hasil produksinya ke kota-kota, maksimal hanya kebutuhan
kota kecil setempat. Tidak ada manor yang memenuhi kebutuhannya sedemikian rupa
sehingga hubungan dengan dunia luar tidak terjalin sama sekali, bahkan beberapa
budak membeli kebutuhan karena banyak barang-barang yang tidak mampu
dihasilaknnya sendiri. Hal diatas menyebabkan sedikit sekali peredaran uang
yang terjadi.
Penggarap tanah membayar kewajibannya kepada tuan
tanah dalam berbagai bentuk, setiap budak harus bekerja beberapa hari tertentu
dan memberikan barang-barang tertentu seperti telor, ayam, itik, babi dan lain
sebagainya. Memang benar untuk barang-barang yang diberikannya mereka dibayar
ala kadarnya tapi kalau dibandingkan denga keseluruhannya jumlahnya tidak
berarti, sehingga dapat disimpulkan bahwa seluruh perekonomian manor merupakan
suatu perekomian alami, karena perekonomian ini tidak tergantung pada
perdagangan yang memerlukan peredaran uang
Sistem ini menjadi gambaran yang menarik tentang
kehidupan di zaman Feodal, hubungan diantara tuan tanah dengan hambanya sering
bersifat eksploitasi yang ekstrim. Tapi pada dasarnya masih terlihat suatu
hubungan yang saling menguntungkan, masing-masing pihak memberikan
imbalan-imbalan yang sangat penting untuk mempertahankan kehidupan dalam
keadaan dimana organisasi dan stabilitas politik sudah tidak terorganisir lagi.
C. Sistem Ekonomi Guilde
Disamping manor-manor yang terdapat
juga sisa kota-kota Romawi, dan
kota-kota kecil ini semuanya memerlukan suatu saluran pasar untuk melayani
mereka dan merupakan unit sosial yang sangat berbeda dengan manor dimana hukum
dan kebiasaan berlaku terhadap mereka. Walaupun ada kota yang dilindungi oleh
manor, penduduk kota sedikit demi sedikit dapat membebaskan dirinya dari
keharusan untuk tunduk pada peraturan-peraturan tuan tanah. Berlainan dengan
hukum yang berlaku bagi manor, di kota-kota berkembang hukum yang mengatur
kegiatan-kegiatan perdagangan.
Akhirnya di dalam kota-kota itu
sendiri terdapat pusat-pusat industri abad pertengahan. Manor yang paling besar
sekalipun tidak dapat memenuhi semua kebutuhannya jangankan untuk
memperluasnya. Bila diperlukan Jasa-jasa atau barang-barang yang dihasilkan
seperti kaca harus dibeli dari tukang kaca, batu harus dibeli dari penggali
batu, besi harus dibeli dari pandai pembuat besi dan lain sebagainya. Dan semua
arang-barang ini dapat diperoleh di kota-kota waktu itu dan tukang-tukang ini
biasanya tergabung dalam serikat sekerja. Serikat sekerja ini dinamakan Guilde
dan organisasi sekerja ini berasal dari zaman Romawi. Guilde ini merupakan
kesatuan usaha abad pertengahan. Seseorang tidak dapt berusaha kalau tidak
menjadi anggota Guilde. Jadi Guilde merupakan suatu serikat kerja bersifat
eksklusif. Tokoh yang dominan dalam Guilde ini adalah pimpinan Guilde atau
pemilik pabrik merdeka.
Guilde pada kota-kota abad
pertengahan tedapat berbagai macam waktu itu, sperti guilde pembuat sarung
tangan dan tukang rajut, pembuat topi dan penulis, masing-masing dengan alat
produksinya, cara hidup dan peraturan tersendiri, tapi bila kehidupan dalam
guilde sangat berbeda dengan kehidupan yang terjadi pada masyarakat manor.
Guilde merupakan cikal bakal kehidupan modern di hadapi abad pertengahan dengan
proses yang tidak singkat.
Awalnya guilde lebih dari hanya
suatu lembaga untuk mengatur produksi, sebagian peratuaran-peraturannya
mengatur tentang gaji, kondisi kerja dan standardisasi hasil produksi, tapi
disamping itu mereka juga mengatur tingkah laku anggota-anggotanya. Disamping
mencari untung, guilde juga bertugas untuk melindungi cara hidup untuk dapat
memberikan penghasilan yang pantas kepada pemimpin guilde dan pekerjanya, tapi
juga menghalangi mereka untuk menjadi usahawan besar dan monopoli. Guilde
disusun sedemikian rupa untuk menghindari terjadinya persaingan diantara
anggota-anggotanya. Persaingan dilarang, besarnya laba ditentukan. Reklame
dilarang bahkan kemajuan teknik yang lebih baik dari anggota-anggota lainnya
dianggap sebagai pelanggaran. Pedagang tidak dibenarkan membujuk pembeli supaya
datang ke tokonya ataupun tidak boleh memanggil seseorang yang sedang berurusan
dengan anggota guilde lainnya, juga tidak dibenarkan membuat sandang dengan
cara yang berlainan dari rekan-rekannya. Cara membuat sandang dan standard
sandang yang dihasilkan kalau perlu dapat diperiksa oleh anggota lainnya, jika
terdapat pelanggaran maka dia dapat dikenakan denda yang sangat berat.
2.4 Dampak perang Salib bagi keadaan
ekonomi Romawi
Setelah adanya Perang Salib pada abad 10 M – 11 M, geliat perdagangan
mulai muncul di Eropa. Hal ini pulalah yang membuat munculnya masyarakat
borjuis. Yaitu masyarakat yang mulai mapan, mulai berpikiran maju, baik itu
secara ekonomi dan kedudukan pula. Masyarakat borjuis ini pulalah yang nantinya
akan menemukan penyimpangan-penyimpangan yang terjadi di gereja (beginilah
akibat kalau sebuah kekuasaan itu berjalan terlalu lama, memerintah terlalu
lama. sebuah egoisme akan kekuasaan yang tinggi menyebabkan penyimpangan yang
awalnya rapi tak terlihat.
Ekonomi Romawi Timur merupakan salah satu yang paling maju di Eropa dan
Mediterania selama berabad-abad. Eropa tak mampu menandingi kekuatan ekonomi
Romawi Timur hingga akhir abad pertengahan. Konstantinopel merupakan pusat
utama dalam jaringan perdagangan yang meliputi hampir seluruh Eurasia dan Afrika
Utara. Kota tersebut juga menjadi salah satu kota utama dalam jalur sutra.
Beberapa ahli menyatakan bahwa, hingga datangnya bangsa Arab pada abad ketujuh,
ekonomi Romawi Timur merupakan yang terkuat di dunia. Penaklukan
Arab menyebabkan terjadinya kemunduran dan stagnansi. Reformasi
Konstantinus V (765) menandai mulainya pemulihan ekonomi yang berlangsung
hingga tahun 1204. Dari abad kesepuluh hingga akhir abad keduabelas, Kekaisaran
Romawi Timur memproyeksikan citra mewah, dan pengelana kagum dengan kekayaan di
Konstantinopel. Semuanya berubah pada masa Perang Salib Keempat, yang membawa
bencana ekonomi. Palaiologos mencoba memulihkan ekonomi, tetapi negara
Romawi Timur akhir tidak akan memperoleh kuasa penuh atas kekuatan ekonomi
domestik dan asing. Pelan-pelan, Romawi Timur juga kehilangan pengaruhnya dalam
modalitas perdagangan dan mekanisme harga, dan juga kuasa atas aliran
logam-logam berharga, dan bahkan, menurut beberapa ahli, terhadap pencetakan
koin-koin.
Salah satu fondasi ekonomi kekaisaran adalah perdagangan. Tekstil
merupakan komoditas ekspor yang paling penting. Negara dengan ketat menguasai
perdagangan internal dan internasional, serta memiliki hak monopoli dalam
mengeluarkan koin. Pemerintah mengatur tingkat bunga, dan menetapkan parameter
aktivitas serikat dan perusahaan dagang, yang dikenakan bunga khusus. Kaisar
dan pejabat-pejabatnya melakukan campur tangan pada masa krisis untuk menjamin
penyediaan modal dan menjaga harga serealia.
Pemerintah mengumpulkan hasil surplus melalui pemungutan pajak, dan
mengembalikannya dalam sirkulasi melalui redistribusi dalam bentuk gaji kepada
pejabat-pejabat negara, atau dalam bentuk investasi fasilitas-fasilitas umum.
2.5 Hubungan Perdagangan Romawi
dengan Negara kawasan Asia dan Eropa
lainnya
Bangsa Romawi juga melakukan perdagangan dengan bangsa-bangsa lainnya.
Mereka menyeberangi Laut Tengah untuk membeli papirus dari Mesir, kaca dari
Fenisia, daging babi dan garam dari Austria, timah dari Inggris, saus ikan,
alat masak, dan piring dari Afrika Utara, dan minyak zaitun dari Spanyol.
Bahkan petani biasa mampu membeli banyak dari benda-benda tersebut.
Beberapa pedagang bahkan pergi lebih jauh, ke Samudra Hindia atau Asia
Barat, untuk berdagang dengan orang india dan memperoleh kapas, kayu manis, bumbu-bumbu,
dan bahkan sutra yang datang dari Tiongkok. Benda-benda ini tergolong mahal dan
hanya mampu dibeli oleh golongan orang kaya
BAB III
KESIMPULAN
Abad
pertengahan sebagai periode buram sejarah eropa mengingat dominasi kekuatan
agama yang begitu besar sehingga menghambat perkembangan ilmu pengetahuan,
prinsip-prinsip moralitas yang agung membuat kekuasaan agama menjadi begitu
luas dan besar di segala bidang. Yang di awali ketika mulai masuknya ajaran
Nasrani ke Romawi yang pada awalnya tidak diterima namun pada akhirnya dapat
diterima dan dijadikan sebagai agama negara, ketika telah memiliki wewenang
maka gereja membentuk organisasi yang terdiri dari bagian-bagian anggota
didalamnya yang memiliki wewenang yang besar bahkan mampu mengatur dan
mengendalikan segala bentuk aktivitas manusia harus berdasarkan agama.
Salah satu
negara di Eropa yang kami ambil dalam pembahasan ini adalah negara Romawi
bagaimana keadaan perekonomian di Romawi pada abad pertengahan sebelumnya kami
menjelaskan keadaan geografis Romawi yaitu Terletak
di Semenanjung Apenina
Dengan batas-batas wilayahnya:
Ø Sebelah Utara semenanjung
Apenina bersambung dengan daratan Eropa yang
terdapat pegunungan Alpen sebagi batas alam yang memanjang.
Ø
Sebelah
Barat Laut yang memisahkan Italia dengan Perancis.
Ø
Sebelah Utara memisahkan Italia dengan Swiss
dan Austria.
Ø Sebelah Timur Laut dengan
Yugoslavia.
Keadaan perekonomian di Romawi pada abad pertengahan
yaitu mengenal sistem Feodalisme merupakan suatu sistem dalam masyarakat
saat itu terdapat dua kelas sosial yaitu kelas penguasa tuan tanah dan kelas
pekerja yakni para budak belian. Dikenal juga Manor yaitu Bangsawan yang
memiliki tanah untuk disewakan kepada rakyat, setelah itu mengenal sistem gilda
yaitu sistem lembaga industri yang mengatur sistem kerajinan rumah, gilda ini
berada di bawah kendali gereja.
DAFTAR PUSTAKA
Modul Sejarah Eropa
Modul Sejarah Perekonomian
thank you
BalasHapusmembantu sekali :) terima kasih ^^
BalasHapus