Jumat, 20 April 2012

sistem perekonomian abad pertengahan "Romawi"


BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Abad pertengahan yang terjadi di Eropa pada abad 11,12,13 SM. Merupakan periode sejarah di Eropa sejak bersatunya kembali daerah bekas kekuasaan Kekaisaran Romawi Barat di bawah prakarsa raja Charlemagne pada abad 5 hingga munculnya monarkhi-monakhi nasional, dimulainya penjelajahan samudera, kebangkitan humanisme, serta reformasi Protestan dengan dimulainya renaisans pada
Tahun 1517.
Abad pertengahan sering diwarnai dengan kesan-kesan yang tidak baik. Hal ini mungkin disebabkan oleh banyaknya kalangan yang memberikan pernyataan  kepada abad pertengahan sebagai periode buram sejarah eropa mengingat dominasi kekuatan agama yang begitu besar sehingga menghambat perkembangan ilmu pengetahuan, prinsip-prinsip moralitas yang agung membuat kekuasaan agama menjadi begitu luas dan besar di segala bidang.
Abad pertengahan merupakan abad kebangkitan religi di Eropa. Pada masa ini agama berkembang dan mempengaruhi hampir seluruh kegiatan manusia, termasuk pemerintahan. Sebagai konsekuensinya, sains yang telah berkembang di zaman klasik dipinggirkan dan dianggap sebagai ilmu sihir yang megalihkan perhatian manusia dari ketuhanan.
Eropa dilanda Zaman Kelam(Dark Ages) sebelum tiba Zaman Pembaharuan. Maksud "Zaman Kelam" ialah zaman masyarakat Eropa menghadapi kemunduran intelek dan kelembapan ilmu pengetahuan. Menurut Ensikopedia Amerikana, tempoh zaman ini selama 600 tahun, dan bermula antara zaman kejatuhan Kerajaan Romawi dan berakhir dengan kebangkitan intelektual pada abad ke-15 Masehi. "Gelap" juga bermaksud tiada prospek yang jelas bagi masyarakat Eropa. Keadaan ini merupakan wujud kekuasaan agama. Gereja Kristiani yang sangat berpengaruh. Gereja serta para pendeta mengawasi pemikiran masyarakat serta juga politik. Mereka berpendapat hanya gereja saja yang pantas untuk menentukan kehidupan, pemikiran, politik dan ilmu pengetahuan. Akibatnya kaum cendekiawan yang terdiri dari pada ahli-ahli sains berasa mereka ditekan dan dikawal ketat. Pemikiran merekapun ditolak, dan timbul ancaman, siapa yang mengeluarkan teori yang bertentangan dengan pandangan gereja akan ditangkap dan didera, malah ada yang dibunuh
Pada masa ini pula dibangun sistem Perang Salib untuk mempertahankan pemerintahan Eropa dari desakan pengaruh pemerintahan Islam dari timur tengah. Seorang ksatria (crusade) harus selalu bersedia membela keyakinannya setiap kali terjadi pertempuran dalam perang suci. Karena itulah pemerintahan kemudian menjadi di bawah pengaruh keagamaan.
Pada makalah ini akan membahas tentang keadaan perekonomian diwilayah Eropa pada abad pertengahan yang lebih spesifiknya lagi membahas tentang perekonomian pada salah satu negara bagian Eropa yaitu Romawi. Untuk lebih jelasnya akan dibahas pada bagian pembahasan.

1.2. Rumusan Masalah
      1. Bagaimana keadaan Geografis Romawi?
      2. Bagaimana Perkembangan Gereja di Romawi?
      3.  Bagaimana Sistem Perekonomian Romawi pada abad pertengahan?
      4.  Apa Dampak Perang Salib bagi ekonomi Eropa?
5. Bagaimana Hubungan Perdagangan Romawi dengan  Negara kawasan Asia dan Eropa lainnya?
1.3 Batasan Masalah
      1. keadaan Geografis Romawi
      2. Perkembangan Gereja
3. Sistem Perekonomian Abad Pertengahan
      4. Peristiwa Perang salib bagi kehidupan ekonomi Romawi
      5. Hubungan dalam Bidang perekonomiaan Romawi





BAB II
PEMBAHASAN
. 2.1 Keadaan Geografis Romawi
Induk kerajaan Romawi ialah italia sekarang yang menempati jazirah apenina, bersama pulau sisilia jazirah. Secara geografis keduanya mewujudkan jembatan terputus yang membujur utara-selatan dan membagi laut tengah atas dua bagian barat dan bagian timur.
Kondisi alam Romawi ( Italia ) secara geologis mirip dengan kondisi alam Yunani. Hal ini di lihat dari banyaknya pegunungan. Pegunungan yang ada pada masing-masing daerah memiliki fungsi yang sama sebagai pelindung dari serangan musuh dari luar, tapi di utara Romawi terdapat lembah dan sungai yang menghubungi daerahnya dengan Eropa tengah.
Tanah di sepanjang jazirah apenina tak sekering dan segundul tanah di negeri yunani. Tepi pantainya berhutan lebat dan perumputan untuk ternak sejak zaman kuno. Sungai tiber yang berada di tengah-tengah Italia membentuk lembah di mana kota Roma dapat berkembang dengan baik dan disanalah kemudian berkembang peradaban bangsa latin.
Di bandingkan dengan negeri Yunani, pantai-pantai di Italia tidak mempunyai pelabuhan akan tetapi pantai-pantai baratnya memiliki banyak teluk yang baik untuk pendaratan kapal-kapal layar di zaman kuno. Lemboh po yang ada di timur laut negeri pun memiliki pelabuhan yang ramai perdagangannya dengan pantai-pantai barat yunani.
Dari uraian sifat-sifat geografis Italia di atas, telah menentukan jalannya sejarah bangsa Romawi dari zaman ke zaman. Di Italia utara dapat dimasuki bangsa-bangsa yang berasal dari Eropa tengah dan pantai timur berlabuhlah para imigran Yunani dan Asia Kecil. Orang-orang Italia awal terdiri dari banyak suku yang masing-masing mempunyai bahasa dan kebudayaan sendiri. Pemukim yang paling awal adalah Suku Liguria kemudian berdatangan Suku Umbria, Latin dan Samnite yang kemungkinan berasal dari Eropa Tengah. Setelah itu datanglah Suku Etruska dari Asia Kecil lalu orang-orang Kartago dan Yunani yang mendirikan koloninya di Italia Selatan. Iklim yang baik untuk tumbuhan yang hijau sepanjang tahun menjadikan penduduk Italia sebagai pengembala dan petani yang makmur.
Orang Romawi senang menciptakan sesuatu secara besar-besaran karena mereka suka sesuatu yang megah, mewah, dan monumental, serta menarik perhatian. Semua hasil karya budaya terutama karya seni rupa, baik berupa seni bangunan, seni patung atau relief, maupun seni lukisnya dibuat serba besar, megah, dan penuh hiasan. Orang-orang Romawi menciptakan karya teknik bangunan yang menggumkan, seperti bangunan saluran air , jembatan, gedung besar untuk balai pertemuan dan pasar, bangunan untuk olahraga dan pentas seni (thermen, theater, amphitheater). Selain bangunan diatas, juga terdapat banguan kuil untuk persemayam dewa. Orang Romawi melanjutkan pengetahuan orang Yunani antara lain bangunan dengan kontruksi lengkung untuk membuat ruangan-ruangan menjadi luas.
Lokasi jazirah apenina yang melintang di bagian tangah laut tengah sebenarnya bukan jaminan bahwa penduduk di situ mengerti pentingnya lautan untuk berdagang dan strategi perluasan wilayah. Sebelum pembauran antara orang romawi dengan orang yunani tidak keinginan bagi orang Romawi terhadap perniagaan laut di karenakan jalur ke eropa tengah sangat terbuka lebar ditambah lagi pengetahuan tentang kelautan yang belum memadai pada saat itu. Kesadaran itu baru tumbuh setelah banyaknya kekalahan yang terjadi dan hilangnya daerah kekuasaan bagian selatan yang direbut oleh orang-orang Kartago dan yunani yang menyerang dari laut.
Kesadaran itu membuat orang Romawi terdorong untuk melakukan ekspansi ke daerah lain. Daerah yang harus dikuasai terlebih dahulu sebelum menguasai lautan tengah ialah yunani di italia bagian selatan dan selatan jazirah. Di dalam wilayah yunani, perperangan antar polis marak-maraknya terjadi sehingga penguasa yunani meminta bantuan kepada raja Seleucid di Asia ( Macedonia ). Politik yang dipakai oleh orang romawi ialah mendamaikan pereperangan antar polis, sehingga yunani dapat dikuasai pada abad ke-2 SM.
Sambil berekspansi ke luar daerah, kerajaan romawi juga belajar dari hal-hal yang dirasa baik dari daerah-daerah yang dikuasainya. Seperti penerapan sistem polis di roma. Meskipun alam di Romawi tidak seperti di yunani yang berbukit-bukit, tetapi penerapan itu dapat berlansung selama dua abad setelah penaklukan yunani. Kemudian tatanan pemerintahan ini juga diterapkan di wilayah jajahannya yang ada di Eropa.
Wilayah Romawi yang terkenal dengan lembah sungai po dan lembah campania yang memiliki curah hujan yang cukup untuk bertani membuat masyarakatnya lebih banyak tinggal diperdalaman. Hal ini juga di dukung kurangnya pengetahuan mereka terhadap dunia pelayaran sebelum kedatangan bangsa Yunani dan Kartago. Suburnya daerah yang ada di pedalaman membuat mereka lebih suka melakukan aktivitasnya di daratan karena hasil yang mereka kelola dari pertanian sudah lebih dari cukup untuk penhidupan pada masa itu.
2.2 Perkembangan Gereja
Masuknya agama Nasrani di Romawi yang Pada awal perkembanganya agama nasrani banyak mendapat tekanan dari pemerintah karena agama ini dianggap menyalahi kepercayaan setempat yang punya banyak dewa atau disebut polytheisme sedangkan agama nasrani lebih menjurus ke monotheisme tetapi pada perkembangan selanjutnya ajaran agama nasrani mampu berkembang cukup pesat pada golongan masyarakat bawah yang pada perkembangan selanjutnya para penguasa juga memulai memeluk agama ini. Ini tidak lain juga merupakan imbas dari kekacauan yang terjadi di kekaisaran Roma yang memicu tumbuhnya keinginan untuk memilih agama yang lebih baik dari agama yang dianut mereka sebelumnya sebagai pegangan hidup. Masyarakat Romawi sudah tidak percaya lagi pada dewa yang mereka sembah karena mereka sudah punya anggapan bahwa dewa-dewa tersebut tidak mampu menyelesaikan persoalan mereka.
Pada awal abad 4 M, Kaisar Roma yang bernama Konstatin memeluk agama nasrani dan melegalkan masyarakatnya untuk menganut agama nasrani. Dia melakukan hal itu karena saat bertempur dia melihat di angkasa salib dengan tulisan (dengan tanda ini engkau akan menang).Dan hal itu membuat ia yakin bahwa agama nasrani adalah agama yang benar. Pada saat itulah agama nasrani berkembang pesat tetapi sudah kehilangan bentuk aslinya.
Kini justru Romawi lah yang mempengaruhi agama tersebut. Pengaruh tersebut adalah adanya suatu organisasi yang memicu munculnya susunan organisasi gereja, dengan posisi tertinggi yaitu Paus. Gereja menjelma menjadi suatu negara tersendiri, dengan istana Paus di Vatikan yang menjadi pusat agama nasrani. Segala kekuasaan dalam gereja berasal dari pusat yang menjadikan Paus menjadi pemimpin tertinggi gereja yang tidak hanya mengurus masalah kerohanian saja tetapi juga sudah lebih ke politik.
Suatu jemaat nasrani mengangkat seorang presbyter(biskop). Kemudian untuk kota diangkat seorang patriarch sehingga pada 400 M patriarch-patrioarch tersebut mengakui kekuasaan Vatikan dan tunduk terhadap Paus, sementara imam-imam gereja dalam suatu muktamar gereja menetapkan ajaran agama nasrani hingga kepada hal-hal yang kecil dan khusus.
Pada perkembangan selanjutnya dibentuk suatu hierarki gereja yang kokoh dengan Roma sebagai pusatnya. Dimana di pucuk pimpinan ada Paus dibawahnya dan ada kardinal, kemudian biskop pertama (aarts bisschop), diikuti oleh biskop, pastur dan (apellon) masing-masing bertanggung jawab pada orang yang ada diatasnya. Dalam organisasi gereja tersebut terlihat benar tradisi pemerintahan Romawi sebagai pengaruhnya. Dengan telah berkembangnya kekuasaan gereja ini lah, maka banyak terjadi penyimpangan-penyimpangan karena gereja merasa memiliki kekuasaan yang besar maka gereja mengatur kehidupan manusia yang semua kegiatan manusia harus didasarkan pada agama maka disinilah timbul mental inactivity kelesuan dalam beraktivitas yang dikarenakan semuanya yang harus didasarkan pada agama sehingga inilah yang di sebut sebagai abad pertengahan eropa atau abad kegelapan di eropa.
2.3 Sistem Perekonomian abad pertengahan
A.  Feodalisme
Sistem Feodalisme merupakan suatu sistem dalam masyarakat saat itu terdapat dua kelas sosial yaitu kelas penguasa tuan tanah dan kelas pekerja yakni para budak belian.
Pada abad petengahan di eropa yakni yang dimulai dengan runtuhnya Romawi dan berakhir pada masa renaisanse abad ke-14, sekitar abad ke-3 Romawi pecah menjadi dua wilayah yakni Romawi barat dan Romawi Timur, waktu-waktu tersebut merupakan permulaan munculnya perekonomian yang biasanya kita sebut sistem feodalisme.
Beberapa faktor yang memunculkan perekonomian tersebut antara lain: hancurnya organisasi politik secara besar-besaran, pertempuran di eropa yang menyebabkan jatuhnya Romawi, hukum dan tata tertib hilang digantikan dengan peraturan Negara-negara kecil.
Permasalahan yang muncul ialah untuk menunjukkan luasnya konsekuensi-konsekuensi yang timbul sebagai akibat kehancuran politik. Karena keamanan dikuasai oleh penguasa-penguasa setempat, membawa barang dagangan menjadi sangat sulit dan penghidupan yang mewah di kota-kota menjadi tidak karuan. Dengan tidak adanya kesatuan mata uang dan hukum, maka pedagang disana tidak dapat lagi berdagang dengan pedagang Roma, sehingga jaringan hubungan ekonomi yang dulunya sudah ada menjadi berantakan. Kematian penduduk desa akibat penyakit dan peperangan, orang terpaksa beralih kepada bentuk organisasi yang paling depensif, yaitu suatu organisasi yang bertujuan untuk mempertahankan hidup dengan melengkapi sendiri segala kebutuhan hidupnya. Suatu tantangan lain timbul, yaitu keharusan untuk mengecilkan organisasi masyarakat yang ada sampai luas dan sekecil mungkin. Ini yang dinamakan penghidupan ekonomi tertutup dimana mampu bertahan selam berabad-abad.

B.Manor
Keharusan untuk mencukupi semua kebutuhan hidup menyebabkan timbulnya suatu organisasi yang baru, yaitu pertanian bangsawan atau manorial estate, selanjutnya disebut manor. Manor meliputi sebidang tanah yang luas milik seorang bangsawan atau gereja. Manor merupakan suatu kesatuan sosial dan politik, dimana pemilik manor bukan hanya menjadi tuan tanah, tapi juga sebagai penguasa, pelindung, hakim dan kepala kepolisian. Walaupun bangsawa ini termasuk dalam suatu hirarki yang besar, dimana dia menjadi hamba dari bangsawan yang lebih tinggi, tapi dalam batas-batas manornya dia merupakan tuan tanah. Dia adalah pemillik dan penguasa yang tak diragukan lagi oleh orang-orang dan budak-budak yang hidup di manornya. Orang yang hidup diatas tanahnya dianggap oleh tuan tanah sebagai miliknya sebgaimana halnya rumah, tanah dan tanaman. Disekililing rumah bangsawan terdapat lading rakyat yang telah dibagi-bagikan luasnya (satu) 1 atau (satu setengah) 1 ½ setengah hektar. ½ atau lebih dari hasil lading ini menjadi milik tuan tanah, sedangkan sisanya untuk orang yang menggarapnya yang terdiri dari orang merdeka dan budak belian.
Disini terjadi ketimpangan antara budak belian dan tuan tanah.
Orang merdeka atau dalam kalangan apapun seseorang dilahirkan, orang yang merdeka yang memiliki sendiri tanahnya tak dapat menjualnya pada tuan tanah yang lain. Pemilikannya sebenarnya berarti bahwa dia tidak dapat diusir dari tanahnya, kecuali dalam keadaan darurat. Orang yang lebih rendah dari budak tidak mempunyai hak ini. Seorang budak belian terikat pada tanah yang dikerjakannya, tanpa ijin dan keterangan yang kuat, dia tidak akan diijinkan untuk meniggalkan baik masih dalam batas-batas manor tuannya maupun pada manor bangsawan lainnya. Berdasarkan statusnya timbul serentetan kewajiban-kewajiban yang menjadi dasar dari organisasi ekonomi manor. Kewajiban-kewajiban ini dapat berupa keharusan bekerja untuk tuan tanah dan lain sebagainya. Kewajiban ini berbeda-beda antara manor yang satu dengan manor lainnya, pada tempat-tempat tertentu mereka harus bekerja lima hari dalam seminggu untuk tuan tanahnya, sehingga tanahnya sendiri dikerjakan oleh keluarganya (anak dan istrinya). Dan akhirnya budak belian juga harus membayar beberapa macam pajak, seperti pajak kepala, pungutan kematian, pajak kawin atau iuran untuk pemakaian pabrik atau tungku. Jika budak belian memberikan tenaganya untuk tuan tanah, maka sebagai imbalannya si tuan tanah memberikan sesuatu yang tadak dapat diusahakan sendiri oleh sang budak. Yang utama yaitu menjamin keamanan fisik.
Petani merupakan sasaran utama para perampok atau musuh, mereka tidak berdaya kalau ditangkapi dan tidak mampu melindungi miliknya terhadap perampokan. Dari hal itu mereka butuh perlindungan dan tidak heran meskipun budak merdeka memberikan pengabdiannya pada tuan tanah. Dan sebagai imbalan pengabdian mereka dalam hal politik, ekonomi dan social ini, mereka mendapat perlindungan dari tuan tanah. Disamping itu tuan tanah juga memberikan suatu bentuk keamanan ekonomi. Pada saat-saat bahaya kelaparana melanda, tuan tanahlah yang memberi makan mereka dari simpanan di gudangnya. Walaupun meraka harus membayarnya, budak belian itu dibolehkan memakai peralatan dan ternak tuan tanah untuk mengerjakan tanahnya ataupun tanah tuannya. Pada saat-saat budak belian tidak punya alat-alat produksi, maka mereka akan diberi alat-alat tersebut dengan Cuma-Cuma kepada sang Budak.
Beberapa hal yang perlu diketahu dalam perekonomian lingkungan manor yakni, yang pertama masyarakat diatur dan disusun menurut tradisi, karena tidak adanya pemerintah pusat yang kuat, maka palaksanaan intruksi dari ataspun sangat lemah. Akibatnya laju perubahan dan perkembangan ekonomi masyarakat ini menjadi dangat lambat selama abad pertengahan. Yang kedua, peredaran uang sedikit sekali, karena manor hanya mencukupi kebutuhannya sendiri tidak menjual hasil produksinya ke kota-kota, maksimal hanya kebutuhan kota kecil setempat. Tidak ada manor yang memenuhi kebutuhannya sedemikian rupa sehingga hubungan dengan dunia luar tidak terjalin sama sekali, bahkan beberapa budak membeli kebutuhan karena banyak barang-barang yang tidak mampu dihasilaknnya sendiri. Hal diatas menyebabkan sedikit sekali peredaran uang yang terjadi.
Penggarap tanah membayar kewajibannya kepada tuan tanah dalam berbagai bentuk, setiap budak harus bekerja beberapa hari tertentu dan memberikan barang-barang tertentu seperti telor, ayam, itik, babi dan lain sebagainya. Memang benar untuk barang-barang yang diberikannya mereka dibayar ala kadarnya tapi kalau dibandingkan denga keseluruhannya jumlahnya tidak berarti, sehingga dapat disimpulkan bahwa seluruh perekonomian manor merupakan suatu perekomian alami, karena perekonomian ini tidak tergantung pada perdagangan yang memerlukan peredaran uang
Sistem ini menjadi gambaran yang menarik tentang kehidupan di zaman Feodal, hubungan diantara tuan tanah dengan hambanya sering bersifat eksploitasi yang ekstrim. Tapi pada dasarnya masih terlihat suatu hubungan yang saling menguntungkan, masing-masing pihak memberikan imbalan-imbalan yang sangat penting untuk mempertahankan kehidupan dalam keadaan dimana organisasi dan stabilitas politik sudah tidak terorganisir lagi.
C. Sistem Ekonomi Guilde
Disamping manor-manor yang terdapat juga sisa kota-kota Romawi, dan kota-kota kecil ini semuanya memerlukan suatu saluran pasar untuk melayani mereka dan merupakan unit sosial yang sangat berbeda dengan manor dimana hukum dan kebiasaan berlaku terhadap mereka. Walaupun ada kota yang dilindungi oleh manor, penduduk kota sedikit demi sedikit dapat membebaskan dirinya dari keharusan untuk tunduk pada peraturan-peraturan tuan tanah. Berlainan dengan hukum yang berlaku bagi manor, di kota-kota berkembang hukum yang mengatur kegiatan-kegiatan perdagangan.
Akhirnya di dalam kota-kota itu sendiri terdapat pusat-pusat industri abad pertengahan. Manor yang paling besar sekalipun tidak dapat memenuhi semua kebutuhannya jangankan untuk memperluasnya. Bila diperlukan Jasa-jasa atau barang-barang yang dihasilkan seperti kaca harus dibeli dari tukang kaca, batu harus dibeli dari penggali batu, besi harus dibeli dari pandai pembuat besi dan lain sebagainya. Dan semua arang-barang ini dapat diperoleh di kota-kota waktu itu dan tukang-tukang ini biasanya tergabung dalam serikat sekerja. Serikat sekerja ini dinamakan Guilde dan organisasi sekerja ini berasal dari zaman Romawi. Guilde ini merupakan kesatuan usaha abad pertengahan. Seseorang tidak dapt berusaha kalau tidak menjadi anggota Guilde. Jadi Guilde merupakan suatu serikat kerja bersifat eksklusif. Tokoh yang dominan dalam Guilde ini adalah pimpinan Guilde atau pemilik pabrik merdeka.
Guilde pada kota-kota abad pertengahan tedapat berbagai macam waktu itu, sperti guilde pembuat sarung tangan dan tukang rajut, pembuat topi dan penulis, masing-masing dengan alat produksinya, cara hidup dan peraturan tersendiri, tapi bila kehidupan dalam guilde sangat berbeda dengan kehidupan yang terjadi pada masyarakat manor. Guilde merupakan cikal bakal kehidupan modern di hadapi abad pertengahan dengan proses yang tidak singkat.
Awalnya guilde lebih dari hanya suatu lembaga untuk mengatur produksi, sebagian peratuaran-peraturannya mengatur tentang gaji, kondisi kerja dan standardisasi hasil produksi, tapi disamping itu mereka juga mengatur tingkah laku anggota-anggotanya. Disamping mencari untung, guilde juga bertugas untuk melindungi cara hidup untuk dapat memberikan penghasilan yang pantas kepada pemimpin guilde dan pekerjanya, tapi juga menghalangi mereka untuk menjadi usahawan besar dan monopoli. Guilde disusun sedemikian rupa untuk menghindari terjadinya persaingan diantara anggota-anggotanya. Persaingan dilarang, besarnya laba ditentukan. Reklame dilarang bahkan kemajuan teknik yang lebih baik dari anggota-anggota lainnya dianggap sebagai pelanggaran. Pedagang tidak dibenarkan membujuk pembeli supaya datang ke tokonya ataupun tidak boleh memanggil seseorang yang sedang berurusan dengan anggota guilde lainnya, juga tidak dibenarkan membuat sandang dengan cara yang berlainan dari rekan-rekannya. Cara membuat sandang dan standard sandang yang dihasilkan kalau perlu dapat diperiksa oleh anggota lainnya, jika terdapat pelanggaran maka dia dapat dikenakan denda yang sangat berat.

2.4 Dampak perang Salib bagi keadaan ekonomi Romawi
Setelah adanya Perang Salib pada abad 10 M – 11 M, geliat perdagangan mulai muncul di Eropa. Hal ini pulalah yang membuat munculnya  masyarakat borjuis. Yaitu masyarakat yang mulai mapan, mulai berpikiran maju, baik itu secara ekonomi dan kedudukan pula. Masyarakat borjuis ini pulalah yang nantinya akan menemukan penyimpangan-penyimpangan yang terjadi di gereja (beginilah akibat kalau sebuah kekuasaan itu berjalan terlalu lama, memerintah terlalu lama. sebuah egoisme akan kekuasaan yang tinggi menyebabkan penyimpangan yang awalnya rapi tak terlihat.
Ekonomi Romawi Timur merupakan salah satu yang paling maju di Eropa dan Mediterania selama berabad-abad. Eropa tak mampu menandingi kekuatan ekonomi Romawi Timur hingga akhir abad pertengahan. Konstantinopel merupakan pusat utama dalam jaringan perdagangan yang meliputi hampir seluruh Eurasia dan Afrika Utara. Kota tersebut juga menjadi salah satu kota utama dalam jalur sutra. Beberapa ahli menyatakan bahwa, hingga datangnya bangsa Arab pada abad ketujuh, ekonomi Romawi Timur merupakan yang terkuat di dunia. Penaklukan Arab menyebabkan terjadinya kemunduran dan stagnansi. Reformasi Konstantinus V (765) menandai mulainya pemulihan ekonomi yang berlangsung hingga tahun 1204. Dari abad kesepuluh hingga akhir abad keduabelas, Kekaisaran Romawi Timur memproyeksikan citra mewah, dan pengelana kagum dengan kekayaan di Konstantinopel. Semuanya berubah pada masa Perang Salib Keempat, yang membawa bencana ekonomi. Palaiologos mencoba memulihkan ekonomi, tetapi negara Romawi Timur akhir tidak akan memperoleh kuasa penuh atas kekuatan ekonomi domestik dan asing. Pelan-pelan, Romawi Timur juga kehilangan pengaruhnya dalam modalitas perdagangan dan mekanisme harga, dan juga kuasa atas aliran logam-logam berharga, dan bahkan, menurut beberapa ahli, terhadap pencetakan koin-koin.
Salah satu fondasi ekonomi kekaisaran adalah perdagangan. Tekstil merupakan komoditas ekspor yang paling penting. Negara dengan ketat menguasai perdagangan internal dan internasional, serta memiliki hak monopoli dalam mengeluarkan koin. Pemerintah mengatur tingkat bunga, dan menetapkan parameter aktivitas serikat dan perusahaan dagang, yang dikenakan bunga khusus. Kaisar dan pejabat-pejabatnya melakukan campur tangan pada masa krisis untuk menjamin penyediaan modal dan menjaga harga serealia. Pemerintah mengumpulkan hasil surplus melalui pemungutan pajak, dan mengembalikannya dalam sirkulasi melalui redistribusi dalam bentuk gaji kepada pejabat-pejabat negara, atau dalam bentuk investasi fasilitas-fasilitas umum.
2.5 Hubungan Perdagangan Romawi dengan  Negara kawasan Asia dan Eropa lainnya
Bangsa Romawi juga melakukan perdagangan dengan bangsa-bangsa lainnya. Mereka menyeberangi Laut Tengah untuk membeli papirus dari Mesir, kaca dari Fenisia, daging babi dan garam dari Austria, timah dari Inggris, saus ikan, alat masak, dan piring dari Afrika Utara, dan minyak zaitun dari Spanyol. Bahkan petani biasa mampu membeli banyak dari benda-benda tersebut.
Beberapa pedagang bahkan pergi lebih jauh, ke Samudra Hindia atau Asia Barat, untuk berdagang dengan orang india dan memperoleh kapas, kayu manis, bumbu-bumbu, dan bahkan sutra yang datang dari Tiongkok. Benda-benda ini tergolong mahal dan hanya mampu dibeli oleh golongan orang kaya













BAB III
KESIMPULAN
Abad pertengahan sebagai periode buram sejarah eropa mengingat dominasi kekuatan agama yang begitu besar sehingga menghambat perkembangan ilmu pengetahuan, prinsip-prinsip moralitas yang agung membuat kekuasaan agama menjadi begitu luas dan besar di segala bidang. Yang di awali ketika mulai masuknya ajaran Nasrani ke Romawi yang pada awalnya tidak diterima namun pada akhirnya dapat diterima dan dijadikan sebagai agama negara, ketika telah memiliki wewenang maka gereja membentuk organisasi yang terdiri dari bagian-bagian anggota didalamnya yang memiliki wewenang yang besar bahkan mampu mengatur dan mengendalikan segala bentuk aktivitas manusia harus berdasarkan agama.
Salah satu negara di Eropa yang kami ambil dalam pembahasan ini adalah negara Romawi bagaimana keadaan perekonomian di Romawi pada abad pertengahan sebelumnya kami menjelaskan keadaan geografis Romawi yaitu  Terletak di Semenanjung Apenina
Dengan batas-batas wilayahnya:
Ø  Sebelah Utara semenanjung Apenina bersambung dengan daratan Eropa yang  terdapat pegunungan Alpen sebagi batas alam yang memanjang.
Ø  Sebelah Barat Laut yang memisahkan Italia dengan Perancis.
Ø   Sebelah Utara memisahkan Italia dengan Swiss dan Austria.
Ø  Sebelah Timur Laut dengan Yugoslavia.
Keadaan perekonomian di Romawi pada abad pertengahan yaitu mengenal sistem Feodalisme merupakan suatu sistem dalam masyarakat saat itu terdapat dua kelas sosial yaitu kelas penguasa tuan tanah dan kelas pekerja yakni para budak belian. Dikenal juga Manor yaitu Bangsawan yang memiliki tanah untuk disewakan kepada rakyat, setelah itu mengenal sistem gilda yaitu sistem lembaga industri yang mengatur sistem kerajinan rumah, gilda ini berada di bawah kendali gereja.


















DAFTAR PUSTAKA
Modul Sejarah Eropa
Modul Sejarah Perekonomian










2 komentar: